Kakankemenag juga menekankan tiga kompetensi yang harus dimiliki seorang guru RA. Pertama, kompetensi akademik. Guru-guru RA harus paham apa yang diajarkan, terutama pada muatan keagamaan sebab RA memiliki nilai plus pada sisi keagamaan. Kedua, kompetensi pedagogik. Jika kompetensi akademik dapat dipelajari dimanapun melalui media apapun, maka kompetensi pedagogik hanya bias didapat melalui pelatihan karena kompetensi pedagogic sarat akan praktik dan pengalaman, sehingga diharapkan ilmu dan pengalaman para widyaiswara dapat ditularkan kepada peserta. Ketiga, kompetensi kepribadian. Sebagai peletak pertama dasar kepribadian anak, guru RA menjadi teladan dan panutan bagi siswa. Sehingga harus dipastikan setiap ucapan dan tindakan guru menjadi contoh yang baik bagi siswa.
Indeks Artikel
Halaman 2 dari 3