Kakankemenag juga menekankan tiga kompetensi yang harus dimiliki seorang guru RA. Pertama, kompetensi akademik. Guru-guru RA harus paham apa yang diajarkan, terutama pada muatan keagamaan sebab RA memiliki nilai plus pada sisi keagamaan. Kedua, kompetensi pedagogik. Jika kompetensi akademik dapat dipelajari dimanapun melalui media apapun, maka kompetensi pedagogik hanya bias didapat melalui pelatihan karena kompetensi pedagogic sarat akan praktik dan pengalaman, sehingga diharapkan ilmu dan pengalaman para widyaiswara dapat ditularkan kepada peserta. Ketiga, kompetensi kepribadian. Sebagai peletak pertama dasar kepribadian anak, guru RA menjadi teladan dan panutan bagi siswa. Sehingga harus dipastikan setiap ucapan dan tindakan guru menjadi contoh yang baik bagi siswa.
Lebih lanjut Nawawi menggarisbawahi akhlak dan moralitas menjadi nafas utama dalam setiap pembelajaran sebab kepribadian keislaman inilah yang menjadi dasar perkembangan siswa. Selanjutnya Ia menegaskan bahwa kesabaran dan ketelatenan menjadi kata kunci dan mutlak dipunyai para guru RA.
Sementara itu, Kepala Seksi Diklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan selaku ketua pelaksana Machzudi berharap, para peserta dapat disiplin dan aktif selama mengikuti seluruh rangkaian diklat. Acara ini merupakan hasil kerjasama Kantor Kemenag Kota Batu melalui seksi Pendidikan Madrasah dengan Balai Diklat Keagamaan Surabaya yang berlangsung selama enam hari sejak 26 April hingga 1 Mei 2021. Ia juga menghimbau seluruh peserta untuk men-transformasi-kan ilmu yang sudah didapat di lungkungan kerja, megamalkan serta transfer pengetahuan kepada guru-guru lain di RA masing-masing. (din)